Selasa, 23 Desember 2014

Kalau kita analisa kalimat : SELAMAT HARI NATAL :

Selamat berasal kari kata Arab (  سلاامة )  artnya mendo'akan / merestui
Natal menurut istilah mereka disini berarti " lahirnya tuhan yesus dari bunda maria
Orang Islam yang mengucapkan " Selamat Hari Natal " kepada umat Nasrani ber arti setuju dan mendoakan selamat kepada orang orang yang percaya bahwa yesus itu adalah tuhan
Pada hal dalam al-Qr'an 'Isa itu bukan Tuhan tetapi hanyalah seorang Rasul dan bukan pula anak Tuhan / Allah
Bagi mereka Natal itu salah satu bentuk ritual ibadah , bukan perayaan semata mata
Kalau saya berpendapat sebaiknya umat Isl;am tidak mengucapkan " Selamat Hari natal kepada umat Nasrani. Dan hal ini memang sudah disepakati dalam kerukunan hidup umat ber agama di Indonesia sejak zaman rnteri Agama R I Alamsyah Ratuprawira Negara

Minggu, 21 Desember 2014



أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ قَالَ: أَخْبَرَنَا الشَّافِعِيُّ قَالَ: أنا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ مِنَ الْوِتْرِ حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ " وَحَكَى أَبُو ثَوْرٍ عَنِ الْكُوفِيِّ أَنَّهُ قَالَ: " لَا يُفْصَلُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ بِسَلَامٍ، وَلَا يَكُونُ الْوِتْرُ رَكْعَةً "، وَقَالَ أَبُو ثَوْرٍ: " الْوِتْرُ فِي اللُّغَةِ هُوَ الْوَاحِدُ الْمُفْرَدُ، وَالشَّفْعُ هُوَ الشَّيْءُ الْمُجْتَمِعُ "، وَقَالَ الْأَوْزَاعِيُّ " فِي الْفَصْلِ بَيْنَ الرَّكْعَتَيْنِ وَالرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ: إِنْ فَعَلَ فَحَسَنٌ وَإِنْ تَرَكَهُ لَمْ يَفْعَلْ فَحَسَنٌ " وَكَانَ مَالِكٌ يَقُولُ " فِيمَنْ نَسِيَ أَنْ يُسَلِّمَ بَيْنَ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ قَبْلَ الْوِتْرِ وَبَيْنَ الْوِتْرِ حَتَّى اسْتَوَى قَائِمًا لِلثالِثةِ وَهُوَ مِمَّنْ يَغْفُلُ قَالَ: إِنْ ذَكَرَ قَبِلَ أَنْ يَرْكَعَ جَلَسَ ثُمَّ سَلَّمَ، وَسَجَدَ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ بَعْدَ السَّلَامِ، وَإِنْ لَمْ يَذْكُرْ حَتَّى يَرْكَعَ فَلْيَمْضِ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ قَبْلَ السَّلَامِ ؛ لِأَنَّهُ يَقْضِي مَا لَا يَسْتَطِيعُ قَضَاءَهُ فِي هَذَا الْمَوْضِعِ "، ابْنُ وَهْبٍ عَنْهُ، وَقَالَ ابْنُ وَهْبٍ: قَالَ مَالِكٌ " فِي الْإِمَامِ الَّذِي يُوتِرُ بِالنَّاسِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ لَا يُسَلِّمُ بَيْنَهُنَّ: أَرَى أَنْ يُصَلِّيَ خَلْفَهُ بِصَلَاتِهِ، وَلَا يُخَالِفَهُ " وَقَالَ ابْنُ الْقَاسِمِ: قَالَ مَالِكٌ: " لَا يُخَالِفُهُ إِنْ سَلَّمَ فَيُسَلِّمْ وَإِلَّا فَلَا يُسَلِّمُ "، قَالَ مَالِكٌ: " وَلَقَدْ كُنْتُ أَنَا أُصَلِّي مَعَهُمْ مَرَّةً، فَإِذَا كَانَ الْوِتْرُ انْصَرَفْتُ وَلَمْ أُوتِرْ مَعَهُمْ " قَالَ أَبُو بَكْرٍ: أُوتِرُ مَعَهُمْ وَلَا أُخَالِفُهُمْ، وَلَا أُحِبُّ أَنْ أَنْصَرِفَ، وَلَا أُوتِرَ مَعَهُمْ ؛ لِحَدِيثِ أَبِي ذَرٍّ

Sabtu, 20 Desember 2014



                        HUTAG  PIUTANG  DIDALAM SYARI’AT ISLAM

Hutang piutang dihalalkan oleh syari’at Islam , selama hal itu tidak dilakukan dengan cara yang tidak benar, atau untuk berbuat kemakshiyatan , karena hal itu termasuk dalam ruang lingkup ta’awanu alal birri wat taqwa ( saling bantu membantu untk kebaikan )

Orang yang kaya dan mampu disuruh mebantu saudara-saudaranya yang mendapat kesusahan atau ditimpa kesulitan, apakah bantuan itu berupa sumbangan yang tidak mengikat atau dengan jalan memberikan hutang , demikian juga halnya dengan pemerintah berkewajiban melindungi seluruh rakyat nya . Memebirkan bantuan atau memberikan pinjaman kepada rakyat merupakan tuntutan dari Pancasila . dan semua itu halal diterima oleh rakyat. Dan membayarnya kembali adalah wajib . Allah SWT akan selalu membukakan pintu rezki bagi orang yang berutang untuk membayar hutang selama tidak diwarnai oleh hal-hal yang tidak disukai Allah sebagaimana hadis Rasulullah mengatakan :

              إنَّ الله َ مَعَ الدًَّائِنِ حَتَّى يُقْضىَ دَيْنَـهُ مَالَمْ يَكُنْ فِيْمَا يُكْرِهُهُ الله ُ
Artinya : Sesungguhnyan Allah SWT selalu menyertai orang-orang berhutang sehingga ia melunasi hutang-hutangnya , Selama tidak ada hal-hal yang tidaak disukai Allah.

Sebagai bukti kebenaran sabda Rasulullah ini . yaitu orang yang berhutang berhak diberi zakat untuk membayar hutangnya. Dan merekalah yang disebut dengan garimien dalam Al-Quran,  salah satu dari delapan ashnaf yang boleh menerima zakat dan shadaqah.
60.  Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[647].

Dizaman sekarang sedikit sekali orang yang tidak berhutang apakah dia miskin ataupun kaya,apakah dia rakyat ataupun pejabat ,  bahakan hutang orang kaya lebih banyak jumlahnya dari hutang orang miskin dan kadang-kadang hutang seorang pejabat lebih besar dari hutang rakyatnya. Karena hutang hari ini dilakukan orang bukan hanya untuk mendapatkan makanan atau untuk pembeli pakaian. Tapi hutang hari ini dibuat orang untuk membangun gedung dan membeli rumah , membeli kenderaan mulai dari sepeda sampai mobil mewah , membeli prabot rumah tangga membeli toko mengembangkan usaha menambah modal perdagangan dan sebagainya  , bahkan banyak Negara-negara didunia yang berhutang kepada Negara lain. Dunia hari ini memang dunia yang terbuka untuk berhutang dan kredit.karena begitulah diantara sitem ekonomi yang kita jalankan.

Didalam masyarakat kita terdapat berbagai karakter dalam hal hutang piutang ini , ada diantara mereka yang tidak terbiasa berhutang , dan berhutang itu hanya mereka lakukan apabila terpaksa, dengan arti kata apabila tidak ada lagi jalain lain untuk mendapatkan uang dan keperluan nya sangat mendesak , dan mereka berusaha meminimalkan hutang nya dan mereka tidak mau berlama lama dan mereka merasa hutang itu suatu beban yang terpikul dipundak mereka , mereka selalu gelisah sebelum hutangnya dapat dilunasi.

Dan ada pula yang telah terbiasa berhutang sehingga bagi orang seperti ini biasa saja berhutang diberbagai tempat, dia berhutang bukan hanya dengan satu orang, tetapi nyaris setiap hari dia harus membayar hutang akibatnya tidak jarang terjadi seperti kata orang “ gali lobang timbun lobang “ Dan ada juga yang sagat berani berhutang , hutangnya lebih besar dari penghasilan yang akan diterimanya sehingga disa’at dia menerima upah kerja atau gaji perbulan terjadi kekurangan atau minus. Hal seperti ini jelas akan mengurangi semangat kerja .
Dan yang paling buruk karakter orang adalah orang yang suka berhutang , tetapi sulit untuk membayar , malah kadang-kadang mau menggunakan cara-cara yang tidak terpuji untuk lepas dari hutangnya. Tetapi sebagai umat yang yakin pada kebenaran Kitab dan Sunnah jauhilah cara-cara yang tidak terpuji itu karena apabila hutang tidak dilunasi akan membuat sengsara dialam kubur, sengsara diakhirat nanti. Itulah sebabnya Rasulullah pernah mengajarjan do’a kepada sahabat beliau agar berlidungkepada Allah dari dililit hutang


Hutang adalah ananah , wajib dibayar sekalipun kepada orang yang bukan beragama Islam atau kepada perkumpulan / syirkah seperti koperasi , julo julo dan arisan dan begitu juga kepada pemerintah, sbagaimana ayat yang telah kita bacakan dalam muqaddimah khutbah tadi surat An-Nisak ayat 58 yang terjemahan nya sebagai berukut

  Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.

Dalam kitab shahih Bukhari disebutkan nya bahwa membayar hutang adalah kewajiban bagi yang berhutang dan hak bagi yang memberikan piutang.

Orang yang tidak membayar hutang akan dapat kesusahan sejak dari dunia sampai kedalam kubur bahkan sapai keakhirat nanti. Didunia hatinya tidak akan pernah tenang, kemana saja dia pergi selalu merasa dikejar kejarkesalahannya , dimana saja dia berada dia merasa tidak aman , takut kalau bertemu dengan orang yang menagih hutang , akhirnya bumi yang luas ini terasa sempit untuk dia bergerak , dunia yang lebar ini terasa kecil , ruang geraknya semakin lama semakin tidak bebas. Itulah sebabnya Rasulullah mengajarkan kita sebuah do’a untuk berlindung kepada Allah dari dililit hutang.

            Didalam kubur orang yang meninggalkan hutang akan tergadai atau tertahan sampai hutang-hutangnya dilunasi, dan Rasulullah enggan ikut menyalatkan jenazah nya , sebagaiman yang diceritakan oleh Anas bin Malik tentang Rasulullah.
 
عَنْ أنَسِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  أَتَى بِجَنَازَةٍ لِيُصَليَ عَلَيْهَا قَالَ : هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ قَالُوْا نَعَمْ فَقَالَ النَّبِيُّ " أَنَّ جِبْرِيْلَ نَهَانِيْ عَنْ أُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ عَلَيْهِ دَيْنٌ " وَقَالَ اَنَّ صَاحِبَ الدَّيْنٌ مُرْتَهَنٌ فِيْ قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنَهُ . فَأَبَى النَّبِيُّ صَلَى الله ُعَلًيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُصَلِّ عَلَيْهِ

            Artinya  Dari Anas , Sesungguhnya Nabi SAW mendatangi seorang janazah karena beliau akan menshalatkannya, Nabi berkata “ Apakah ada atas janazah ini hutang ? “ orang berkata “ Benar “ Maka Nabiberkata  “ Sesunguhnya Jibril melarang aku dari menshalatkan atas seorang laki-laki yang diatasnya ada hutang “ Dan Nabi berkata “ Sesungguhnya orang yang mempunyai hutang ditahan didalam kuburnya sampai hutangnya dilunasi.  Maka Nabi enggan melaksanakan shalat atas jenazah orang yang berhutang ٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍ

            Pada kesempatan lain Rasulullah mengatakan :
                       صَاحِبُ الدَّيْنِ مَغْلُوْلٌ فيِ قَبْرِهِ لاَيَكْفِهِ إلاَّ قَضَا دَيْنَهُ
            Artinya : Orang yang mempunyai hutang terbelenggu dalam kuburnya , dan tidak ada yang melepaskan nya melainkan lunas hutangnya.

            Ada juga dalam hadis beliau yang lain disebutkan bahwa orang yang mempunyai hutang tertawan dalam kuburnya dan dia selalu mengadu kepada Tuhan nya.

            Dari hadis hadis yang telah disebutkan diatas mungkin kita sudah dapat mengambil pengertian, bahwa nabi enggan ikut dalam pelaksanaan shalat jenazah seorang mayat yang mempunyai hutang , karena beliau dilarang oleh malaikat Jibrail , hal ini dapat diartikan bahwa Nabi keberatan untuk mendo’akan jenazah tersebut , dan hal itu juga merupakan sebuah hukumna moral yang dijatuhka oleh nabi kepada mayat tersebut. Dan dapat juga diartikan bahwa Rasulullah berlepas tagan dari keselamatan ukhrawi sijenazah tersebut. Sekaligus hal itu untuk jadi pelajaran bagi umat beliau agar takut mati dengan meninggalka hutang

            Andaikata simayat itu seorang yang beriman dan beramal saleh tetapi mati meninggalkan hutang tentulah dia akan tehalang dari menikmati pahala iman dan amal salehnya lantaran hutangnya tidak dilunasi, Dan apabila simayat itu seorang yang banyak dosa dan mati meninggalkan hutang tentulah hutang itu akan semakin memberatkan kepada dosa-dosanya dan semakin menambah siksaan baginya.

Oleh sebab itu jangan dibiasakan dalam kehidupan ini tidak membayar hutang , karena hal itu dibenci oleh manusia dan dimukai oleh Allah serta menyusahkan oarang yang ditinggalkan . Apabila akhirnya hutang itu tidak dapat dibayar oleh ahli waris yang tinggal maka diakhirat dia akan dituntut oleh Allah untuk melunasinya , dalam sebuah hadits Nabi kita bersabda :

إنَّ الله َ تَبَارَكَ وَتَعَالىَ يَدْعُو صَاحِبَ الدَّيْنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُوْلُ " يَآإبْنِ آدَمَ فِيْم صَنَعْتَ حُقُوْقَ النَّاسِ ، فِيمَ أذْهَبْتَ أمْوَالَهُمْ " فَيَقُوْلُ يَآ رَبِّ لَمْ أفْسِدْ هُ وَلَكِنْ أصَبْتُ إمَّا غَرَقًا وَإمَّا حَرَقًا , فَيَقُوْلُ عَزَّ وَجَلَّ " اَنَا اَحَقُّ مَنْ قَضَى عَنْكَ الْيَوْمِ " فَـتُرْجِحُ حَسَنَا تِـهِ إلىَ حَسَنَاتِهِ فَتُؤْمَرُ بِهِ إلىَ الْجَنَّـةِ .  

Artinya :  Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memanggil orang yang mempunyai hutang dihari qiyamat maka Dia berkata “ Hai anak Adam apa yang kamu buat dengan hak-hak anak Adam dan untuk apa kamu hilangkan hartanya mereka “ Orang yang berhutang berkata : ya Tuhan ku  aku tidak membinasaka harta itu, tetapi aku ditimpa kemalangan, harta itu ada yang tenggelam dan ada yang terbakar : Maka Azza wa Jalla berkata “ Aku orang yang berhak membayar hutang itu dari kamu padahari ini “ Maka diberatkan lah timbagan kebaikan orang yang memberi piutang dengan kebaikan orang yang berhutang , maka di suruhlah orang yang memberi piutang itu masuk syorga dengan kebaikan orang yang berhutang


Dalam Rapat Paripurna istimewa DPRD Kota Payakumbuh Tgl 17 Desember 2014 dalam rangka HUT Kota Payakumbuh yang ke 44 saya dipercayakan untuk menyampaikan sambutan mewakili masyarakat Kota Payakumbuh
inilah pointer pointer sambutan yang saya sampaikan




                                 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
      الحمد لله رب العالمين الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله ولو كره الكافرون ، أشهد أن لآ إله إلا الله وحده لآشريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله ، أللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه اجمعين

                Yth Bpk Gubernur Sumatera Barat
Yth Bpk Wlikota Payakumbuh
            Yth Bpk Wakil Wlikota Payakumbuh
            Yth Bapak Bapak dan ibuk unsur Muspida Kota Payakumbuh
Bpk Ketua DPRD Kota Payakumbuh yang terhormat
            Bapak bapak wakil ketua DPRD Kota Payakumbuh berserta
            anggota yang terhormat
            Hadirin dan hadirat para undangan yang saya hormati
            Segala puji dan syukur kita hadapkan kehadirat Allah SWT  Tuhan yang Maha Esa dan Maha berkuasa. Selawat dan salam kita ucapkan untuk nabi kita Muhammad SAW.Yang telah diutus Allah kepada kita untuk menjadi Rahmat bagi alam semesta .
            Terima kasih saya aturkan kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripuna istimewa DPRD Kota Payakukmbuh dalam rangka memperingati HUT Kota Payakumbuh ke 44 tahun 2014 mewakili masyarakat Payakumbuh
            Hari ini Kota Payakumbuh yang kita cintai genap ber usia 44 tahun semenjak lahirnya  tanggal 17 Desember 1970 sampai dengan tanggal 17 Desember 2014 . Pada sa’at persemian Kotamadya Pakambuh oleh Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud tanggal 17 Desember 1970 itu saya hadir dan menyaksiakan langsung Kapten Samsir Alam dari Denzipur 2 meledakkan bom plastic sebanyak 17 kali di halaman Kantor Bupati Lima Puluh Kota disamping tugu perjuangan  17.
            Dengan diresmikan nya Kotamadya Payakumbuh yang terdiri dari tujuh nagari dan 73 Jorong waktu itu  , yang setelah otonomi daerah manjadi Kota Payakumbuh , maka seluruh masyarakat Payakumbuh menyambut dengan segala suka cita dan berharap kiranya Payakumbuh akan menjadi Kota yang maju, tegak sama tuinggi duduk sama rendah dengan kota kota lain di Negara kita.
            Telah silih berganti tokoh tokoh yang memimpin Kota Payakumbuh, mulai dari bpk . Drs.Soetan Usman sampai kepada Bpk Riza Palepi .ST.MT beserta Bpk Drs.H Suwandel Mukhtar sekarang , semuanya telah bekerja keras dan memberikan yang tebaik untuk memajukan Kota Payakumbuh guna mewujudkan harapan  kita semua .
 Alhamdulillah apa apa yang menjadi dambaan masyarakat dari semula telah banyak yang ter wujud walaupun belum seluruhnya, dan kami dari masyarakat Kota Payakumbuh mangaturkan terima kasih yang sebesar besarkan kepada Pemerintah Kota , Terutama Walikota dan wakil walikota Payakumbuh beserta seluruh perangkatnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh begitu juga terima kasih kami aturkankepada instansi fertikal yang ada di Kota kita ini yang telah bekerja sama dan memberikan darma bakti kepada Kota Payakumbuh dan masyarakatnya.
Kami warga masyarakat Kota Payakumbuh insya Allah  selalu akan mendukung sagala kebijakan dan program pemerintah daerah untuk mengangkat martabat Kota yang kita cintai ini baik ditingkat nasional maupun ketingkat internasional  serta untuk membuat masyarakat lebih maju dan lebih sejahtera
Dan begitu pula kami siap membantu pemerintah dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan kemaksiatan yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat  seperti memberantas narkoba,perjudian dan sebagainya yang dapat merusak hari depan generasi muda  kita .
Kepada semua elemen yang ada dalam masyarakat Kota Payakumbuh kami menghimbau “mari kita tingkatkan persatuan dan persaudaraan “ Kita jauhkan permusuhan dan perpecahan karena hal itu adalah modal utama untuk mensukseskan pembangunan dan memajukan masyarakat .
Demikianlah sambutan saya dalam Rapat Paripurna istimwa DPRD Kota Payakumkbuh  yang terhormat ini dan seandainya penyampaian sambutan saya ini tidak memenuhi harapan semua masyarakat , saya mohon ma’af yang sebesar besarnya  dan,   atas kesempatan yang diberikan  saya sekali lagi saya mengaturkan terima kasih  aturkan terima kasih
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته